Pakar: RUEN Harus Diubah Sebelum RI Bisa Kembangkan Energi Nuklir

Mela Syaharani
7 November 2023, 11:51
nuklir, energi nuklir,
ANTARA FOTO/REUTERS/Pascal Rossignol/WSJ/sad.
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pemerintah menargetkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) rampung dan dapat diterbitkan akhir tahun ini. KEN akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk tenaga nuklir.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan untuk mengembangkan pemanfaatan energi nuklir di Indonesia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Karena RUEN yang disusun oleh DEN (Dewan Energi Nasional) sebelumnya menempatkan nuklir sebagai prioritas terakhir,” kata Fahmy kepada Katadata.co.id dikutip Selasa (7/11).

Fahmy mengebut, untuk melancarkan pemanfaatan energi nuklir di Indonesia, pemerintah harus mengubah susunan daftar prioritas dalam RUEN. Nuklir yang sebelumnya berada di barisan prioritas terakhir, dapat dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Sehingga itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengembangan nuklir tanpa ada hambatan dari RUEN. Agar bisa mengembangkan PLTN di Indonesia,” kata dia.

Fahmy mendukung adanya rencana pengembangan energi nuklir di Indonesia. Dia menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan, maka energi nuklir merupakan pilihan yang tepat untuk dikembangkan. “Sudah selayaknya untuk Indonesia mengembangkan nuklir,” ucapnya.

DEN mendukung pengembangan energi nuklir dalam KEN. Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan saat ini tengah mempersiapkan surat ke Presiden untuk mendapatkan arahan pembangunan nuklir ini.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...